SA bekerja sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari.
JAKARTA - SA, siswi kelas VI SD di Kampung Beting, Jakarta Utara, terpaksa bekerja sebagai penyanyi di tempat hiburan malam Cafe Dinasty di kelurahan Lagoa, Jakarta Utara, demi memenuhi kebutuhan keluarga.
JAKARTA - SA, siswi kelas VI SD di Kampung Beting, Jakarta Utara, terpaksa bekerja sebagai penyanyi di tempat hiburan malam Cafe Dinasty di kelurahan Lagoa, Jakarta Utara, demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Setiap hari, SA bekerja sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Setiap hari sekira pukul 07.00 WIB juga harus berangkat sekolah. Bekerja di tempat hiburan malam juga tetap dilakoninya jelang Ujian Nasional (UN).
Taman, ayah SA, yang bekerja sebagai kru orkes keliling mengaku tidak sanggup membiayai kebutuhan keluarga. Tawaran bekerja tidak menentu membuat penghasilannya tidak jelas. Sementara, istrinya Aminah juga hanya bekerja sebagai penyayi orkes tunggal.
SA, anak kedua dari empat bersaudara ingin meringankan beban orangtua dengan bekerja di tempat hiburan malam. Saat ditemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pejabat Kementrian Sosial, Taman dan Aminah hanya tertunduk dan berjanji tidak akan melanjutkan profesi anaknya lagi.
SA mendapatkan gaji Rp200 ribu setiap bulannya, belum termasuk uang tip. "kadang sehari bisa dapat 100-150ribu." kata Rahmat (18), kakak SA.
Rahmat (18), anak tertua pasangan Taman dan Aminah kesehariannya juga bekerja sebagai pengamen. Dia hanya lulusan SMP. Sejujurnya, Rahmat mengaku masih ingin melanjutkan sekolah.
"Saya sebenarnya udah eggak tahan hidup begini. Pengen ngelanjutin sekolah biar bisa kerja beneran, enggak ngamen lagi. Jadi bisa bantu orangtua." tuturnya.
Sementara itu Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), M Ikhsan menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan tindak lanjut terhadap SA, yang bekerja di kelab malam. Sebab, pihaknya khawatir SA tak bisa ikut Ujian Nasional tingkat SD yang akan digelar sebentar lagi.
http://jakarta.okezone.com