Mobil Toyota Innova B 1716 SDC Anas Urbaningrum dan mobil Toyota Alphard Vellfire berplat nomor polisi sama.
Jakarta - Penyelidikan polisi terhadap plat dua mobil milik Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membuktikan nomornya palsu. "Penggantian plat nomor dilakukan dengan alasan Anas tidak ingin diketahui keberadaannya, dan merasa sering diikuti orang," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, melalui pesan singkat pada Sabtu 28 April 2012.
Politikus itu memiliki dua mobil dengan plat nomor sama, yaitu B 1716 SDC. Kedua kendaraan tersebut terdiri dari Toyota Vellfire dan Toyota Kijang Innova.
Adapun mobil Vellfire milik Anas berplat nomor asli B 69 AUD, atas nama Wasith Su Ady yang beralamat di Cempaka Baru, Jakarta Pusat. Mobil itu merupakan keluaran tahun 2010.
Sedangkan mobil jenis Kijang Innova berplat nomor plat asli B 1584 TOM, atas nama Irmansyah. Ia beralamat di Jalan Mawar Merah Malaka Jaya, Jakarta Timur.
Rikwanto mengatakan penggantian itu adalah inisiatif sopir pribadi Anas. Namun polisi tetap mendalami penyelidikan ini. "Pemilik (Anas), kami imbau agar mengembalikan plat nomor kedua mobil tersebut ke nomor aslinya," ujarnya.
Sementara itu Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane saat dihubungi Tempo Sabtu, 28 April 2012 mengatakan, Anas Urbaningrum terancam dipidana karena mengendarai mobil dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diindikasikan palsu. “Ancaman hukumannya maksimal lima tahun,”
Menurut Neta, jika memang terbukti TNKB yang dipakai Anas di dua mobilnya palsu, Anas berarti mengendarai mobil bodong (ilegal). Neta mengatakan hanya ada dua kemungkinan bagi mobil yang surat-suratnya tidak beres. “Mobil selundupan atau mobil curian,” ujarnya.
Anas, kata Neta, bisa saja dikenai berbagai macam pasal pidana. Yang pertama adalah pasal penyelundupan, yang kedua adalah pasal pencurian, dan yang ketiga pasal mengenai pemalsuan nomor.
http://www.tempo.co